Perlindungan Anak Jadi Sorotan: Kekerasan Anak Masih Marak, Masyarakat Diminta Waspada
- Sep 10, 2025
- Andy Ahmad
- Daerah
Sleman, 10 September 2025 — Kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi masalah serius di tengah masyarakat. Hal ini mengemuka dalam acara Penyuluhan Perlindungan Anak dan Pembinaan Kelompok yang digelar Pemerintah Kalurahan Sardonoharjo, Forum PUSPA SEMANGGEM bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman, Rabu (10/9).
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, dr. Novita Krisnaeni, M.P.H., menegaskan perlunya langkah preventif untuk mencegah kekerasan anak yang semakin kompleks.
“Mudah-mudahan generasi emas 2045 bisa terwujud, tetapi itu hanya mungkin jika kita melindungi anak-anak sejak sekarang. Pencegahan butuh dukungan semua pihak, terutama keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Kasus nyata di lapangan menjadi perhatian serius. Kamituwo Sardonoharjo, Bayu Kristiyanto, mengungkap adanya berbagai persoalan di wilayahnya.

“Ada anak yang berani melawan ibunya, dan yang melapor justru kakaknya. Bahkan ada kasus kekerasan seksual terhadap anak. Harapan kami kasus-kasus ini jangan sampai viral di media, tetapi bisa segera kita selesaikan dengan bijak,” katanya.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Titi Pratiwi Widayaningsih dari Puspaga Kesengsem, Dinas P3AP2KB. Ia menekankan pentingnya memulai perlindungan dari rumah.
“Sebelum memperjuangkan anak orang lain, apakah anak kita sudah kita perlakukan dengan baik? Kekerasan sering justru terjadi dari orang terdekat, entah itu orang tua, kerabat, atau guru,” ungkapnya.
Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan bahwa kekerasan, perlakuan salah, penelantaran, dan eksploitasi terhadap anak tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar hak anak, tetapi juga merupakan perbuatan pidana.
Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Setiap keluarga, pendidik, masyarakat, dan pihak yang berinteraksi dengan anak wajib memastikan mereka hidup, tumbuh, dan berkembang sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.
Acara ini juga dihadiri Ketua Forum PUSPA SEMANGGEM Muhammad Iskandar, serta para penggiat perempuan dan anak. Melalui kegiatan penyuluhan, masyarakat diharapkan tidak menutup mata terhadap berbagai bentuk kekerasan yang menimpa anak, dan lebih berani mencegah serta melaporkan jika terjadi pelanggaran. (Andy Ahmad - KIM DSN Ngaglik)